Postingan

Menampilkan postingan dengan label Selebriti

Reza Bukan Ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Gambar
Artis sekaligus presenter Reza Bukan ditangkap oleh satuan narkoba Polres Jakarta Barat pada Sabtu (30/6/2018) kemarin terkait narkoba. Ia ditangkap tepat pukul 02.00 WIB di kediamannya, Casa Jardin, Blok F 8/6, RT 007/099, Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat. "Sore hari ini kami melakukan rilis terkait penangkapan artis sekaligus presenter DE alias RB, atau Reza Bukan," tutur Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz, Minggu (1/7/2018). Menurut AKBP Erick saat penangkapan, Reza Bukan baru pulang mengisi acara di salah satu stasiun televisi. Lantas pihak kepolisian langsung menggeledah rumahnya. "Ditangkap di kediaman beliau. Hari Sabtu dini hari setelah beliau pulang kerja dari salah satu stasiun televisi. Kami periksa di rumah," pungkasnya. Sumber

Fachri Albar Minta 6 Bulan Rehabilitasi, Jaksa Langsung Tolak!

Gambar
Aktor Fachri Albar kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/6/2018). Dalam sidang yang beragendakan pembacaan pledoi ini, pihak kuasa hukum Fachri Albar secara bergantian membacakan nota pembelaannya itu. Fachri menyerahkan semuanya untuk dibacakan oleh kuasa hukumnya, berbeda dengan Tio Pakusadewo yang sebelumnya juga menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi. Dalam pembacaan pledoi, kuasa hukum Fachri Albar mengungkapkan permintaan maaf dari pihaknya, serta mengatakan bahwa kliennya itu akan bertaubat dan tak menyetuh barang haram kembali. Sehingga kuasa hukumnya meminta keringanan, agar Fachri Albar diberikan hukuman berupa rehabilitasi. "Akhir kata dalam pembelaan ini kami menyadari bahwa perbuatannya benar-benar keliru dan kami memohon maaf atas kekhilafan yang selama ini dilakukan.” “Karenanya ke depannya klien kami akan bekerja bersungguh-sungguh menghidupi anak dan istrinya...

Sejak Juni 2017, Prof Mahfud: Sampai Hari ini Tak Serupiahpun dapat Bayaran walau Sibuk Luar Biasa di BPIP

Gambar
Publik diramaikan dengan Perpres No 42 Tahun 2018 tentang hak keuangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Berdasarkan Perpres itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang saat ini dijabat Megawati Soekarnoputri mendapat hak keuangan Rp112.548.000. Para anggota dewan pengarah terdiri dari Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya mendapatkan Rp100.811.000. Menanggapi hal itu, Mahfud menegaskan sampai saat ini dirinya belum menerima sepeserpun gaji sejak dilantik sebagai anggota dewan pengarah BPIP pada 7 Juni 2017 silam. "Bukan sampai awal 2018, Mbak. Tapi sampai detik ini," kicau Mahfud lewat akun twitter @mohmahfudmd, Rabu (20/5). Penegasan tersebut disampaikan Mahfud menanggapi kicauan putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid yang mendapat info sampai awal 2018 anggota BPIP tidak mendapat gaji. Selain belum menerima gaji, Mahfud juga mengaku ta...